Berkat Laporan Warga, Pencuri Water Meter di Tanah Abang Berhasil Diringkus

PALI, OJ – Tim Opsnal Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Pelaku utama, Wardandi Yansa bin Mahpus (20), diamankan setelah mencuri water meter air milik PDAM dengan kerugian mencapai Rp11.893.900.
Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB di belakang Indomaret Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Berdasarkan laporan dari Jesy Hariska, Kepala Unit IKK Tanah Abang, pelaku bersama dua rekannya mencuri tiga unit water meter dengan membuka sambungan selang menggunakan kunci inggris. Barang curian tersebut disembunyikan dan rencananya akan dijual kepada pembeli rongsokan.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., mengungkapkan bahwa pelaku dan rekannya sebelumnya telah mencuri 17 unit water meter air pada 29 September 2024.
“Modus pelaku sangat merugikan warga. Tidak hanya secara materiil, tetapi juga mengganggu pelayanan air bersih di wilayah ini,” ujarnya.
Setelah menerima laporan polisi dengan nomor: LP/B/67/X/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, Kapolsek Tanah Abang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berada di parkiran Alfamart di Jalan Angkatan 45, depan RS AR Bunda, Kota Prabumulih.
Tim Opsnal Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Suryadinata bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp11.893.900. Barang bukti berupa tiga buah water meter air telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Ardiansyah, S.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tanah Abang atas kinerjanya dalam menanggapi laporan masyarakat dengan sigap.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam menjalankan Operasi Pekat Musi 2025. Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres saat diwawancarai awak media pada Jumat (21/2/2025).
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin,” tambahnya.
Ahmad Sartono, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, menyampaikan apresiasi terhadap pihak kepolisian yang bertindak cepat dalam menangkap pelaku.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi tindakan cepat polisi dalam menangkap pelaku. Keberhasilan ini memberikan rasa aman bagi warga desa,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 akan terus berjalan dengan fokus pada pemberantasan tindak kriminal seperti senjata api ilegal, premanisme, prostitusi, perjudian, miras, dan street crime.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Semua elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung operasi ini demi terciptanya situasi yang kondusif,” tutupnya.
RILIS: HUMAS POLRES PALI
Editor: Joni Karbot