Polsek Penukal Utara Gelar KRYD, Tilang Belasan Pengendara

PALI – Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Pada Jum’at (03/02/2024).

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat malam di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH.

Apel persiapan yang dimulai pukul 20.00 WIB melibatkan 9 personel Polsek Penukal Utara dari Tim UKL III.

Dalam giat razia yang dilakukan di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara, Tim UKL III memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah potensi tindak kriminal.

Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak nongkrong di luar rumah tanpa kepentingan mendesak.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko menjadi korban pelaku kriminal dan terlibat dalam aktivitas yang tidak produktif.

 

Dari hasil razia, sebanyak 11 pengendara mendapat teguran karena berbagai pelanggaran, seperti, Tidak membawa surat-surat kendaraan, Tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor dan Tidak melengkapi kendaraan dengan perlengkapan standar.

Selain itu, ditemukan sejumlah remaja yang nongkrong di malam hari sambil bermain ponsel.

Petugas mengingatkan mereka agar tidak bermain judi online dan segera pulang untuk menghindari risiko negatif, termasuk keamanan di malam hari.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB ini berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Langkah tegas Polsek Penukal Utara mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai upaya nyata menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Penukal Utara,” tutupnya.