Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah Pekat dan 3C
PALI – Polsek Penukal Utara terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Sabtu malam (14/12/2024), pukul 20.00 WIB, bertempat di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH.
Dalam kegiatan ini, sebanyak tujuh personel yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) III dikerahkan untuk melaksanakan razia terpadu.
Fokus utama razia adalah mencegah penyakit masyarakat (Pekat), mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara.
Selain itu, imbauan diberikan kepada masyarakat, terutama remaja yang berkumpul di malam hari.
Kapolsek Fredy menyampaikan, “Kami mengingatkan masyarakat untuk segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Hal ini bertujuan agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan.”
Dalam razia ini, Tim UKL III memberikan teguran kepada 14 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalulintas.
Selain itu, masih ditemukan remaja yang nongkrong di malam hari sambil bermain ponsel.
Tim UKL III pun memberikan imbauan tegas agar mereka tidak bermain judi online dan tidak pulang terlalu larut malam.
Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga situasi Kamtibmas.
Kapolsek Fredy menegaskan bahwa kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan adanya KRYD ini, Polsek Penukal Utara terus menunjukkan upaya preventif yang nyata dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus menekan angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya.