Polsek Talang Ubi Kawal PPK Lakukan Penertiban APK
PALI, OJ – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talang Ubi melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (24/11/2024).
Penertiban yang dimulai pukul 10.00 WIB ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pengamanan dari Polsek Talang Ubi dan Koramil Pendopo Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya ST, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 yang mengatur tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 terkait kampanye Pemilu.
Masa tenang Pilkada berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024, sehingga semua APK harus ditertibkan untuk menjaga netralitas.
“Penertiban ini mencakup banner, spanduk, dan baliho yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Talang Ubi, meliputi 6 kelurahan dan 14 desa. Kami memastikan kegiatan ini berjalan aman dan terkendali,” ujar Kompol Rifan.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Talang Ubi seperti AIPDA Hendrik Ediman dan BRIPTU Rachman P, bersama Babinsa Koramil Pendopo Talang Ubi SERTU Noviyanta serta Satpol PP Kabupaten PALI, hadir untuk memastikan kelancaran proses penertiban.
Mereka hanya bertugas memberikan pengamanan (PAM) selama kegiatan berlangsung, sementara PPK memimpin langsung penertiban APK.
Penertiban berlangsung di seluruh titik strategis wilayah Talang Ubi. Sejumlah alat peraga yang masih terpasang berhasil diturunkan tanpa kendala berarti.
“Pengawasan ketat ini penting untuk menjaga ketertiban selama masa tenang, agar masyarakat dapat menentukan pilihannya tanpa gangguan visual kampanye,” tambah Kapolsek Rifan.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB ini selesai dengan aman, lancar, dan terkendali.
Kehadiran Polsek Talang Ubi menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pilkada 2024.
Penertiban APK di Talang Ubi menjadi bukti sinergi antara aparat keamanan dan penyelenggara pemilu untuk mendukung proses demokrasi yang bersih dan adil.
Masyarakat diimbau tetap menjaga suasana kondusif selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.